Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh…
Alhamdulillah, kita masih diberi kesempatan untuk memperbaiki hidup… oh ya, post yang kemaren belum selesai hehe… *kebanyakan post yang bersambung kayaknya belum di sambung (hehe)* maaf lho ya, nanti deh habis unas kalo mood dan ingat…
Ohya, sekedar mau share aja, kemaren habis mbuat SKCK di Polres Sleman, gampang sekalee… gini ni prosesnya…
- Pertama, siapkan fotokopi KTP, KK, Akta masing2 minimal 3 lembar… siapkan foto, 7 ekor 4×6 berwarna background MERAH, siapkan juga foto tambahan 2 biji ukuran minimal 3×4 maksimal 4×6 berwarna…
- Setelah siap, cari surat pengantar dari RT, ditandatangani pak RW dan pak Dukuh…
- Pergi ke kelurahan kasihkan surat pengantar RT dan bilang ” mau buat SKCK Polres (kalau cuma polsek bilang aja polsek)” nanti dibuatin, tunggu.
- udah jadi, pergi ke Polsek (ada di Mlati, deket kantor kecamatan). cari bagian pembuatan SKCK tanya aja. Kumpulin 3 foto 4×6 beckground merah fc KK dan KTP masing2 1 lembar. tunggu sampai selesai. kalau buat SKCK Polsek, nanti langsung jadi SKCKnya, kalau Polres, nanti dapet surat pengantar dari Polsek.
- di polres, siapkan Kartu sidik jari (kalau belum punya, bikin dulu, siapkan 2 ekor foto tambahan tadi, pergi ke tempat pembuatannya “tanya aja sama orang sana”), udah selesai, pergi ke Ruang pelayanan SKCK, kumpulin fc KTP, KK, kartu sidik jari, akta, dan 4 buah foto. Isi Quesioner yang diberikan. kumpulkan quesioner, dan jadi… kalau mau legalisir, fotokopi dulu (ada di dalam polres) dan kumpulkan fotokopinya. (cepet kok).
Untuk biaya : Saya dari desa sinduadi
- tingkat RT : 0 rupiah
- Tingkat Kelurahan : biaya admin Rp5.000,- + parkir Rp1.000
- Polsek : 0 rupiah
- Polres : biaya pembuatan kartu sidik jari Rp10.000,- + Admin SKCK Rp.10.000,- + Parkir Rp1.000,-
jadi total biaya = kira2 Rp27.000,- an… bawa aja uang 50rb buat jaga2 kalau ada syarat yang kurang…
selamat mencoba…